A. Latar Belakang
Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu
aspek penting dan vital untuk mempercepat proses pembangunan nasional.
Infrastruktur juga memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak
pertumbuhan ekonomi. Ini mengingat gerak laju dan pertumbuhan ekonomi suatu
negara tidak dapat pisahkan dari ketersediaan infrastruktur seperti
transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi. Oleh karena itu,
pembangunan sektor ini menjadi fondasi dari pembangunan ekonomi selanjutnya.
Pembangunan infrastruktur suatu negara harus
sejalan dengan kondisi makro ekonomi negara yang bersangkutan. Dalam 30 tahun
terakhir ditengarai pembangunan ekonomi Indonesia tertinggal akibat lemahnya
pembangunan infrastruktur. Menurunnya pembangunan infrastruktur yang ada di
Indonesia dapat dilihat dari pengeluaran pembangunan infrastruktur yang terus
menurun dari 5,3% terhadap GDP (Gross Domestic Product) tahun 1993/1994 menjadi
sekitar 2,3% (2005 hingga sekarang). Padahal, dalam kondisi normal, pengeluaran
pembangunan untuk infrastruktur bagi negara berkembang adalah sekitar 5-6 %
dari GDP.
Krisis ekonomi 1997-1998 membuat kondisi
infrastruktur di Indonesia menjadi sangat buruk. Bukan saja pada saat krisis,
banyak proyek-proyek infrastruktur baik yang didanai oleh swasta maupun dari
APBN ditangguhkan, tetapi setelah krisis, pengeluaran pemerintah pusat untuk
pembangunan infrastruktur berkurang drastis. Secara total, porsi dari APBN
untuk sektor ini telah turun sekitar 80% dari tingkat pra-krisis. Pada tahun
1994, pemerintah pusat membelanjakan hampir 14 milyar dolar AS untuk
pembangunan, 57% diantaranya untuk infrastruktur. Pada tahun 2002 pengeluaran
pembangunan menjadi jauh lebih sedikit.
Belanja infrastruktur di daerah juga dapat
dikatakan sangat kecil, walaupun sejak dilakukannya desentralisasi/otonomi
daerah, pengeluaran pemerintah daerah untuk infrastruktur meningkat, sementara
pengeluaran pemerintah pusat untuk infrastruktur mengalami penurunan yang
drastis. Ini merupakan suatu persoalan serius, karena walaupun pemerintah pusat
meningkatkan porsi pengeluarannya untuk pembangunan infrastruktur, sementara
pemerintah daerah tidak menambah pengeluaran mereka untuk pembangunan
infrastruktur di daerah masing-masing, maka akan terjadi kepincangan
pembangunan infrastruktur antara tingkat nasional dan daerah, yang akhirnya
akan menghambat kelancaran investasi dan pembangunan ekonomi.
Semakin kurangnya pengeluaran terhadap
infrastruktur membuat dengan sendirinya cakupan dan mutu pelayanan
infrastruktur menjadi rendah. Contohnya, dalam hal jalan, jalan raya masih
sangat terbatas yang hanya 1,7 km per 1000 penduduk, dan hampir 50% dalam
kondisi buruk karena sangat kurangnya pemeliharaan yang baik, terutama di
jaringan jalan kabupaten. Hal ini menambah kemacetan lalu lintas setiap tahun,
sementara kapasitas jalan yang ditambahkan sedikit. Pengeluaran pemerintah di
subsektor ini terus menurun, dari 22% tahun 1993 ke 11% dari anggaran
pemerintah tahun 2000. Jika hal ini terus berlangsung, tidak mustahil kondisi
jalan raya yang buruk atau kurangnya sarana jalan raya bisa menjadi penghambat
serius pertumbuhan investasi.
B.
Pembahasan
Infrastruktur dapat didefinisikan sebagai kebutuhan
dasar fisik pengorganisasian sistim struktur yang diperlukan untuk jaminan
ekonomi sektor publik dan sektor privat,sebagai layanan dan fasilitas yang
diperlukan,agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik. Istilah umumnya merujuk
kepada hal infrastruktur teknis atau fisik yang mendukung jaringan struktur
seperti fasilitas antara lain dapat berupa:jalan ,kereta api,air
bersih,bandara,kanal,waduk tanggul, pengelolahan limbah,perlistrikan,telekomunikasi.
Bagi Indonesia, infrastruktur merupakan salah satu
motor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan daya saing di
dunia internasional, disamping sektor lain seperti minyak dan gas bumi, jasa
keuangan dan manufaktur. Melalui kebijakan dan
komitmen pembangunan infrastruktur yang tepat, maka hal tersebut diyakini dapat
membantu mengurangi masalah kemiskinan, mengatasi persoalan kesenjangan
antar-kawasan maupun antar-wilayah, memperkuat ketahanan pangan, dan mengurangi
tekanan urbanisasi yang secara keseluruhan bermuara pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan infrastruktur mempunyai manfaat langsung
untuk peningkatan taraf hidup masyarakat dan kualitas lingkungan, karena
semenjak tahap konstruksi telah dapat menciptakan lapangan kerja bagi
masyarakat sekaligus menggerakkan sektor riil. Sementara pada masa layanan,
berbagai multiplier ekonomi dapat dibangkitkan melalui kegiatan pengoperasian
dan pemeliharaan infrastruktur. Infrastruktur yang telah terbangun tersebut
pada akhirnya juga memperbaiki kualitas permukiman dan lingkungan.
Dengan demikian, Pembangunan infrastruktur pada
dasarnya dimaksudkan untuk mencapai 3 (tiga) strategic goals yaitu:
1. Meningkatkan kualitas
lingkungan, yang bermaksud untuk mengurangi luas kawasan kumuh, perdesaan,
daerah perbatasan, kawasan terpencil, dan pulau-pulau kecil.
2. Meningkatkan pertumbuhan
ekonomi kota dan desa, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran pusat-pusat
pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan akses infrastruktur bagi pertumbuhan
ekonomi lokal;
3. Meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, dimaksudkan untuk mengurangi kemiskinan dan memperluas lapangan
kerja;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar