Minggu, 07 Januari 2018

Aspek Hukum dalam Pembangunan yang ada di Indonesia

A.                 Latar Belakang
Proses Kegiatan yang dilakukan oleh manusia bertolak pada salah satu prasarana penunjang dalam hal komponen fisik bangunan untuk dapat mengerjakan serta mengembangkan berbagai usahanya. Hingga saat ini kita dapat melihat bahwa pembangunan disegala bidang sedang giat-giatnya dilaksanakan baik proyek fisik berupa gedung, rumah, dsb maupun berupa nonfisik berupa fasilitas-fasilitas umum. Dari pelaksanaan proyek tersebut banyak tujuan (Goal Setting) yang dapat dicapai, namun harus kita akui juga, bahwa ada banyak proyek-proyek yang tidak berhasil bahkan gagal sama sekali.
Tingkat keberhasilan ataupun kegagalan suatu proyek akan banyak ditentukan oleh pihak-pihak yang terkait secara tidak langsung (Dalam hal ini bisa pemilik proyek, badan swasta, dan pemerintah) maupun secara langsung yang dalam hal ini, yaitu Penyedia barang dan jasa (Kontraktor Pelaksana, Konsultan perencana, Konsultan pengawas) dalam suatu siklus/ tahapan manajemen meliputi Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pengisian staff (Staffing), pengarahan (Directing), pelaksanaan, pengendalian (controling), dan pengawasan (supervising).
Kegagalan suatu proyek dapat dilihat dengan adanya proyek-proyek yang terlambat penyelesaiannya baik ditinjau dari segi waktu (time), biaya (Cost), dan mutu hasil pengerjaan (Quality Project), atau dalam hal lain dikarenakan tidak berfungsinya suatu bangunan sebagaimana awalnya perencanaannya (baik karena perubahan lingkungan, orang-orang yang terlibat, dsb), dan juga buruknya bangunan yang rusak dalam waktu yang relatif singkat (tidak mencapai umur rencana) setelah proyek selesai dikerjakan, hal ini tentunya memberi dampak pada pemborosan dana pembangunan.
Proses pelaksanaan suatu proyek perlu melihat pada bagaimana suatu proyek pembangunan tersebut dapat dikerjakan secara efektif dan efisien dalam pencapaian suatu kebutuhan. Pengerjaan secara efektif dimaksudkan bahwa perlu adanya pengaktifan semaksimal mungkin sumber daya yang ada (bahan, peralatan, material, dan pekerja), dan efisien dimaksudkan untuk meminimalkan segala biaya yang diperlukan untuk suatu proyek. Secara garis besar proses ini dapat berjalan dengan baik, jika pihak pelaksana proyek dapat memaksimalkan segala perihal yang mendukung pengerjaan tersebut, serta adanya hubungan kerja yang baik dengan fungsi-fungsi kerja yang lain. Pelaksanaan suatu proyek selalu didasari pada suatu kontrak kerja. dimana sebelumnya suatu suatu proses Pra kontrak. Kegiatan pra kontrak meliputi segala proses persiapan dan pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi (Tender) baik melalui Pelelangan umum dan pelelangan terbatas.
Globalisasi perdagangan bebas telah mengkaitkan, bahwa setiap kegiatan yang menjadi komoditi transaksi dalam perdagangan antar individu, antar regional dan antar negara harus menggunakan standar mutu, baik standar mutu produk, standar sistem, standar proses maupun standar keselamatan, standar kesehatan, standar keamanan, standar lingkungan dan lain-lainnya. Yang harus diatur dan ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan nasional yang mengacu pada standar internasional yang ada. Komoditi produk yang diperdagangkan harus mencapai standar mutu yang telah disepakati bersama oleh semua pihak dan masyarakat dunia. Barang siapa yang tidak mampu memenuhi standar mutu tersebut tidak akan mampu bersaing, bahkan tidak akan dibeli orang.
Globalisasi perdagangan ini telah melanda semua sektor, baik sektor produk barang maupun produk jasa. Tak ketinggalan produk jasa pelayanan konsultan yang dihasilkan atas dasar interaksi penggunaan pikiran manusia (man braind) sebagai output yang dihasilkan dari sekelompok orang yang menghasilkan produk jasa konsultan tersebut. Untuk mencapai mutu produk jasa konsultan yang mampu memuaskan pelanggan, maka setiap badan usaha konsultan dituntut untuk memiliki kemampuan kompetitif yang berdasarkan pada paradigma sebagai berikut :
1.   Manajemen badan usaha konsultan yang harus bersifat progresif fleksibel,
2.   Peningkatan efisiensi dalam pesaingan (competitifness) diantara para konsultan,
3. Pencapaian tingkat harapan pelanggan yang menyangkut kinerja (performance) konsultan,
4.  Berorientasi pada kemampuan kompetisi (competitifness oriented), bukan profit oriented.
Peningkatan kinerja konsultan yang secara terus menerus pada zaman kini merupakan tantangan, mengingat jumlah badan usaha konsultan yang mengikuti persaingan untuk mendapatkan pekerjaan semakin banyak pula. Dituntut setiap konsultan harus mampu menekan biaya seefeisien mungkin, sehingga mampu memberikan penawaran harga yang bersaing, tetapi tetap memberikan jasa sesuai standar, spesifikasi teknis dan harapan pelanggan yang telah ditetapkan.
Memperhatikan kondisi yang menuju efisiensi tersebut, maka setiap badan usaha harus mengubah orientasinya dalam kemampuan bersaing (competitifness oriented) dengan pandai-pandai memanfaatkan sumber daya seoptimal mungkin. Tidak lagi berorientasi mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya (profit oeriented) yang bakal menjadikan kalah bersaing, sehingga selalu menemui kesulitan untuk memperoleh pekerjaan. Setiap pelaku usaha jasa konsultan harus mencermati kondisi akibat globalisasi ini.

B.                 Pembahasan
Pada proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa konstruksi, sangat diperlukan adanya ketertiban antara pengguna dan penyedia Barang dan jasa dalam mengikuti dan menaati prosedur pelaksanaan suatu pelelangan. Kejadian-kejadian dalam bidang jasa konstruksi yang terjadi dimasa sekarang  memperlihatkan adanya kelemahan dan permasalahan sebelum pelaksanaan konstruksi . Contoh kasus pada bagaimana proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa konstruksi khusus pada pelelangan terbatas yang kerap kali telah menyimpang dari prosedur, dimana terlihat adanya kecerendungan untuk melakukan praktek kecurangan, Korupsi, Kolusi , dan Nepotisme (KKN) dalam suatu proses pelelangan,diantaranya :
1.      Tender arisan diantara peserta lelang.
2.      Langganan pemenang dari waktu- kewaktu.
3.      Pelaksanaan tender dengan tekanan.
Bertolak dari permasalahan yang terjadi diatas, maka kami menyadari perlu untuk mengindentifikasi masalah yang ada. Secara garis besar pokok pembahasan yang dimasukkan dalam rumusan masalah yaitu sebagai berikut :
1.   Bagaimana cara menghilangkan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada suatu proses pelelangan.
2.     Apa penyebab terjadinya langganan pemenang, tender arisan, tender dengan tekanan serta kelemahan dan kebaikannya.

C.                  Beberapa Pengertian Awal
1.      Pemilik Proyek
Adalah Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili Pemerintah daerah propinsi Dati I Sulawesi Tengah.
2.      Pemimpin Proyek
Adalah pejabat yang ditunjuk dengan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I, yang mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemerintah daerah tingkat I, untuk mengendalikan pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak.
3.      Proyek
Adalah suatu rangkaian kegiatan yang menggunakan berbagai sumber daya yang dibatasi dimensi waktu dan biaya untuk mewujudkan gagasan serta tujuan yang telah ditetapkan.
4.      Peserta Lelang
Adalah rekanan yang bergerak dalam bidang jasa pemborongan, yang berhak mengikuti dan hadir pada saat pelelangan.
5.      Rekanan
Adalah badan hukum yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi yang berhak mengikuti prakualifikasi dan pelelangan.
6.      Kontraktor
Adalah badan hukum yang mengajukan penawaran harga pekerjaan yang telah ditunjuk oleh pemilik atau pemimpin proyek dan telah menandatangani kontrak untuk melaksanakan pekerjaan.
7.      Kontrak
Adalah suatu perikatan yang dituangkan dalam perjanjian tertulis dan isi kontrak telah disepakati oleh pemberi kerja dan mitra kerja, setelah ditanda tangani merupakan hukum bagi kedua belah pihak yang menandatangani.
8.      Dokumen Kontrak
Adalah suatu dokumen yang memuat persyaratan-persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan pekerjaan  yang diperjanjikan, sesuai dengan dokumen pengadaannya. 
9.      Dokumen Pengadaan
Adalah suatu dokumen yang memuat persyaratan-persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan pekerjaan yang terdiri dari :
a.    Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)
b.    Gambar-gambar pekerjaan
c.    Perubahan-perubahan RKS dan gambar-gambar pekerjaan
d.  Berita acara penjelasan pekerjaan dan peninjauan lapangan berupa perubahan-perubahannya.
10.   Dokumen Pelelangan
Adalah dokumen pengadaan yang digunakan dalam suatu pelelangan pekerjaan yang diterbitkan oleh pemilik
11.   Penawar
Adalah peserta lelang yang telah diundang oleh pemilik untuk mengajukan penawaran berdasarkan ketentuan pelelangan yang berlaku.
12.   Engginer’s Estimate (EE)
Adalah perkiraan biaya pekerjaan proyek/ bagian proyek yang dibuat oleh perencana dan atau konsultan.
13.   Owner’s Estimate (OE)
Adalah perkiraan biaya pekerjaan proyek / bagian proyek yang dibuat oleh panitia yang merupakan peninjauan kembali Engineer’s Estimate (EE) disahkan oleh pemimpin proyek.
14.   Kolusi
Adalah persengkongkolan antara pihak yang kuasa dengan pihak yang berkepentingan, atau sejenis dengan maksud saling menguntungkan, yang berakibat merugikan negara dan/ atau masyarakat.
15.   Korupsi
Adalah tindak pidana menurut undang-undang nomor 3 tahun 1991 melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan dengan menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang secara langsung atau tidak langsung dapat merugikan keuangan negara dan atau perekonomian negara
16.   Nepotisme
Adalah Kecenderungan untuk mengutamakan serta menguntungkan sanak saudara sendiri. 
17.   Pelelangan Umum
Adalah pelelangan yang dilakukan secara terbuka dengan pengumuman secara luas melalui media massa, media cetak, dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum sehingga masyarakat luar dunia usaha yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mengikutinya.
18.   Pelelangan Terbatas
Adalah pelelangan untuk pekerjaan tertentu yang diikuti oleh sekurang-kurangnya lima rekanan yang tercantum dalam daftar rekanan terseleksi (DRT) yang dipilih diantara rekanan yang tercatat dalam daftar rekanan mampu (DRM) sesuai dengan bidang usaha atau ruang lingkupnya atau kualifikasi kemampuannya dengan pengumuman secara luas, melalui media massa, media cetak dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum sehingga masyarakat luas dunia usaha dapat mengetahuinya.
19.   Pemilihan Langsung
Adalah pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tanpa melalui pelelangan umum atau pelelangan terbatas yang dilakukan dengan membandingkan sekurang-kurangnya 3 penawar  dan melakukan negoisasi, baik treknis maupun harga, sehingga diperoleh harga yang wajar dan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan dari rekanan yang tercatat dalam daftar rekanan mampu (DRM), sesuai bidang usaha, ruang lingkupnya, atau kualifikasi kemampuannya.
20.   Pengadaan Langsung
Adalah pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan diantara rekanan golongan ekonomi lemah tanpa melalui pelelangan umum atau pelelangan terbatas atau langsung.


Minggu, 28 Juni 2015

Pemahaman yang didapat setelah mempelajari IBD

Dengan kita mempelajari Ilmu Budaya Dasar maka kita akan mendaptkan manfaatnya, pemahaman yang didapat setelah mempelajari IBD antara lain :

1.                   Dengan mempelajari IBD maka setiap manusia akan mengetahui apa itu arti dari Ilmu Budaya Dasar, sehingga seseorang diharapkan dapat bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya, dan lebih halus.

2.                   Dengan Mempelajari IBD maka seseorang akan memahami Hakekatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Pada hakekatnya manusia adalah manusia yang berakal, berbudi, dan berbudaya.

3.                   Dengan mempelajari IBD maka manusia akan memahami bahwa kebudayaan dan manusia merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan  antara satu dengan yang lainnya., karena kebudayaan itu tercipta dari kegiatan manusia sehari-hari, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudyaan tersebutlah yang akan mengatur hidup manusia.

4.                   Dengan mempelajari IBD maka seseorang akan memahami 3 unsur cinta dalam ilmu psikologi yang disebut dengan tringular love, tringular love itu sendiri terdiri dari intimacy atau keintiman, passion atau gairah, dan commitment atau komitmen. Cinta yang sempurna adalah cinta yang memenuhi ketiga aspek tersebut.

5.                   Dengan mempelajari IBD maka manusia akan memahami apa itu pemujaan, manusia akan memahami bahwa pemujaan terdiri dari berbagai macam tipe, seperti : Pemujaan kepada Tuhan, Pemujaan kepada leluhur, Pemujaan kepada sesama manusia, Pemujaan kepada dewa, dll.

6.                   Dengan mempelajari IBD maka manusia akan memahami bahwa keindahan tidak dapat dipisahkan dari manusia karena keindahan dapat dinikmati kapanpun dan oleh siapa saja.

7.                   Dengan mempelajari IBD maka manusia dapat memahami bahwa Penderitaan merupakan resiko hidup yang akan dialami oleh semua orang. Cara untuk mengatasi penderitaan itu adalah dengan cara bersabar, tawakal, dan juga optimis.

8.                   Dengan mempelajari IBD maka setiap manusia akan memahami apa itu keadilan, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan mendapat keadilan didalam hidupnya.

9.                   Dengan mempelajari IBD maka manusia dapat memahami bahwa Pandangan Hidup adalah pendapat yang berasal dari hasil pemikiran manusia yang dapat dijadikan pegangan, pedoman, dan petunjuk hidup didunia. Manusia juga dapat mengetahui 4 unsur pandangan hidup yang terdiri dari: cita-cita, kebajikan, usaha, dan keyakinan.


10.               Dengan mempelajari IBD maka manusia akan memahami bahwa setiap manusia memiliki harapan, dan setiap manusia juga memiliki tanggung jawab atas kehidupannya.

Minggu, 21 Juni 2015

Harapan dan Tanggung Jawab

Tanggung Jawab

1.     Tanggung Jawab kepada Keluarga
Didalam keluarga terdiri Ayah, Ibu, dan Anaknya. Tanggung jawab seorang Ayah didalam keluarga adalah mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, Tanggung jawab seorang Ibu adalah untuk merawat dan menjaga anak-anak nya, sedangkan tugas sang anak adalah untuk giat belajar.

2.     Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
Sebagai makhluk beragama, kita diwajibkan untuk selalu mengikuti aturan-aturan berdasarkan agama yang di anut, apabila aturan-aturan tersebut dilanggar, maka setiap manusia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada Tuhan.

Harapan

         Harapan merupakan keinginan agar sesuatu hal dapat terjadi. Contoh dari harapan:
1.     Seorang murid selalu rajin belajar karena ia memiliki harapan untuk mendapatkan nilai yang bagus dikelas.
2.     Seorang Ayah selalu giat bekerja karena ia memiliki harapan untuk dapat membahagiakan keluarganya.


Minggu, 14 Juni 2015

Manusia dan Pandangan Hidup
-         Pemikiran Manusia-

Pandangan hidup adalah pendapat yang berasal dari hasil pemikiran manusia yang dapat dijadikan pegangan, pedoman, dan petunjuk hidup didunia. Contoh dari pandangan hidup itu sindiri adalah :
1.      Seseorang memiliki pandangan untuk menutup aurat, karena hal itu merupakan suatu kewajiban sebagai seorang wanita muslimah. Dengan memiliki pandangan hidup seperti itu maka wanita tersebut akan senantiasa untuk berusaha menjaga tingkah laku dan berusaha untuk selalu menutupi auratnya.
2.      Sebagai warga indonesia kita harus memjadikan pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup kedepannya. Dengan menjadikan pancasila sebagai pegangan dan pedoman hidup didunia, maka pancasila tersebut dapat dijadikan petunjuk untuk hidup yang lebih baik kedepannya.

Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik :
1.      Mengenal, sebagai masyarakat yang berpedoman kepada pancasila, maka kita harus mengenal dengan baik apa itu arti dari pancasila teresebut.
2.      Mengerti, mengerti makna-makna disetiap sila yang terdapat di Pancasila.
3.      Menghayati, Menghayati nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila.
4.      Meyakini, Meyakini pancasila sebagai dasar negara untuk Bangsa Indonesia.
5.      Mengabdi, Mengabdi kepada Negara Indonesia dengan mempunyai dasar Pedoman Pancasila.

6.      Mengamankan, Mengamankan hal-hal yang penting tentang Negara Indonesia.

Minggu, 24 Mei 2015

Manusia dan Keadilan
-Kelayakan-



Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Berbagai Macam Keadilan
1.                   Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
2.                   Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3.                   Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.

Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar  namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

Pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Minggu, 10 Mei 2015

Manusia dan Penderitaan
-kekecewaan-
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta yaitu derita yang berarti menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung masalah yang tidak menyenangkan. Penderitaan merupakan resiko hidup yang akan dialami oleh semua orang.

Siksaan dapat berupa sikasaan badan/jasmani dan juga dapat berupa siksaan jiwa/rohani, akibat siksaan yang dialami oleh seseorang maka timbullah penderitaan.
 Akibat dari siksaan antara lain:        
- Kebimbangan: keadaan saat harus memilih dan bingung untuk memilih yang mana yang      akan dipilih.
- Ketakutan: rasa khawatir akan sesuatu hal yang akan terjadi, ketakutan dapat menyebabkan seseorang mengalami siksaan batin, dan juga dapat membuat orang menjadi phobia dengan hal yang ditakutinya.
- Kesepian: merasa sendiri atau sepi jiwanya saat dalam keadaan lingkungan yang ramai.

Penderitaan dan sebab-sebabnya:
A.      Penderitaan karena perbuatan buruk seseorangdapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan juga hungungan manusia dengan alam sekitarnya, misalnya: dirampok, diperkosa, dianaya, perbuatan lalai yang dilakukan manusia dengan membuang sampah sembarangan yang dapat menimbulkan banjir yang pada akhirnya dapat menimbulkan penderitaan kepada manusia itu sendiri, dll.
B.      Penderitaan karena penyakit, siksaan/azab Tuhan. Cara untuk  mengatasi penderitaan itu adalah dengan cara bersabar,tawakal dan juga optimis.